Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021, dimana dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemberangkatan jemaah haji di Indonesia untuk tahun ini resmi ditunda.
"Sumedang sendiri, tentunya harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat," kata Jajang.
Baca Juga: Bupati Ade Sugianto Sambut Kedatangan Wapres Maruf Amin dalam Rangka Peresmian 1.014 BLK Komunitas
Maka dari itu, Jajang meminta kepada seluruh warga yang telah mendaftar haji untuk tetap bersabar, seraya berdoa agar kondisi negeri ini benar-benar pulih dari Covid-19, supaya pemerintah dapat kembali memberangkatkan calon jemaah haji secara normal.
"Saya lihat, antuasias warga Sumedang untuk berangkat haji ini sangat tinggi. Walaupun pemerintah masih belum bisa memberangkatkan calon jemaah haji, tapi jumlah warga yang mendaftar haji tetap saja banyak," ujarnya.
Adapun untuk calon jemaah yang telah melunasi biaya haji, berdasarkan data yang dimiliki Kemenag, saat ini tercatat sudah ada sekitar 857 orang calon jemaah yang telah melakukan penulisan biaya haji, dari total kuota haji Kab. Sumedang sebanyak 860 orang.***