Bankeu 10 Desa Diprioritaskan, 341 Desa Masih Gigit Jari, DPRD Tasikmalaya Panggil Kepala DSPMP PPA

- 17 Juni 2021, 15:35 WIB
Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil pihak DSPMP PPA guna mengkonfirmasi kebenaran pencaitan bantuan keuangan bagi 10 desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 16 Juni 2021.
Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil pihak DSPMP PPA guna mengkonfirmasi kebenaran pencaitan bantuan keuangan bagi 10 desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 16 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Aris Mohamad Fitrian/

Tidak hanya itu, Bankeu yang tujuannya diperuntukan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2021 kini juga telah masuk ke Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus versus Luxio, 1 Tewas dan 5 Luka-luka

Dalam surat bernomor B/457/VI/RES.3.1/2021/Reskrim yang ditujukan pada Dinas terkait yakni DSPMP PPA Kabupaten Tasikmalaya ini, dijelaskan jika pihak Satreskrim sedang melakukan penyelidikan terkait adanya pengaduan tentang dugaan tindak pidana korupsi bantuan keuangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa angkatan 1 tahun 2021.

Dimana ada 10 desa yang telah menerima bantuan keuangan dengan besaran nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pisah Sambut Kapolres Ciamis dari AKBP Hendria Lesmana kepada AKBP Wahyu Broto NA

Ke 10 desa tersebut yakni, Desa Tanjungsari Kecamatan Salawu sebesar Rp550 juta, Desa Karangmukti Kec. Salawu sebesar Rp 355 juta, Desa Cintaraja Kec. Singaparna Rp 440 juta  (RalatPermohonan maaf terjadi kesalahan pengetikan sebelumnya tertulis Desa Singaparna Kec. Singaparna. Dengan demikian kesalahan telah kami perbaiki).

Selanjutnya, Desa Singasari Kec. Singaparna Rp150 juta, Desa Sukagalih Kec. Sukaratu Rp225 juta. Kemudian Desa Sukarame Kec. Sukarame Rp375 juta, Desa Cipicung Kec. Culamega Rp100 juta, Desa Purwaraharja Kec. Bojonggambir Rp475 juta, Desa Tanjungsari Kec. Gunungtanjung Rp310 juta, dan Desa Linggasirna Kec. Sariwangi Rp130 juta.

Jika ditotalkan, maka seluruh anggaran bantuan keuangan ini senilai Rp 3.110.000 atau Rp 3,1 Miliar.***




Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah