Hindari Zona Merah, Pemkot Tasik Wacanakan Kembali Penyekatan di Pusat Kota

- 17 Juni 2021, 16:00 WIB
Plt. Wali Kota Tasikmalaya M. Yusuf
Plt. Wali Kota Tasikmalaya M. Yusuf /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana kembali melakukan penyekatan di pusat-pusat keramaian di Kota Tasikmalaya.

Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kerumunan massa di pusat keramaian guna mencegah kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

"Karena di daerah lain mulai terjadi lonjakan, kita harus waspada. Bahkan sekarang Bandung Raya siaga satu dan bersetatus zona merah. Saya sarankan tadi ke forkopimda untuk kembali melakukan penyekatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Warga Mekarasih Jajaki Produksi Ikan Asin Jatigede

Penyekatan lanjut Yusuf dilakukan dipusat keramaian seperti di kawasan pusat pertokoan Jalan HZ Mustofa.

Dititik tersebut kata Yusuf petugas dapat menutup jalan sewaktu-waktu jika terjadi kerumunan massa.

Hal serupa juga bisa dilakukan di kawasan-kawasan lain yang berpotensi didatangi banyak orang.

Baca Juga: Bankeu 10 Desa Diprioritaskan, 341 Desa Masih Gigit Jari, DPRD Tasikmalaya Panggil Kepala DSPMP PPA

Kendati demikian ujar Yusuf, wacana tersebut masih harus didiskusikan bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya.

"Intinya kita tidak mau ada lonjakan kasus di Kota Tasikmalaya," kata dia.

Yusuf mengatakan, hingga saat ini tempat-tempat usaha di Kota Tasikmalaya masih bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: MTs Cijangkar Tasikmalaya Menuju Madrasah Adiwiyata

Sementara tempat wisata juga telah diperbolehkan beroperasi dengan syarat maksimal hanya menerima kunjungan 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Saya ingatkan prokes harus tetap dijaga. Kita memang tak ada lonjakan kasus, sampai saat ini masig oranye, tapi kan daerah sekitar sudah merah. Mudah-mudahan tidak sampai berdampak ke Tasik," kata dia.

Termasuk lanjut Yusuf, pada pelaksanaan Idul Adha 1442 H akan ada pembatasan-pembatasan walaupun pelaksanaan ibadah tetap berjalan.

Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 1 Tasikmalaya Diterima di PTN dan Universitas Luar Negeri

"Pasti akan ada pembatasan, seperti tidak akan ada solat Iedul Adha tingkat kota di Masjid Agung. Solat Idul Adha tetap bisa dilaksanakan di Masjid Agung, hanya saja cukup digunakan untuk warga sekitar Masjid Agung saja," ujarnya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah