Sampah Kiriman Perparah Masalah Sampah di Kota Tasikmalaya

- 17 Juni 2021, 11:08 WIB
Plt Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf.
Plt Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Penggunaan dana kelurahan untuk penganan sampah di Kota Tasikmalaya akan direalisasikan mulai tahun 2022 mendatang.

Sebagian dana kelurahan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembuatan Tempat Pembuangan Semetara (TPS) di masing-masing kelurahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: MTs Cijangkar Tasikmalaya Menuju Madrasah Adiwiyata

Yusuf mengatakan, penggunaan anggaran kelurahan untuk pembangunan TPS di setiap kelurahan sudah dibicarakan dengan Sekretasris Daerah Kota Tasikmalaya.

"Sebagain dana kelurahan itu nanti akan kita gunakan untuk pembangunan TPS, sebelum adanya pengangkutan oleh armada untuk dibuang ke TPA," katanya.

Penggunaan dana kelurahan, untuk pembuatan TPS ujar Yusuf akan mulai direlasasikan pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Alun-alun Kota Banjar Tersus Dipercantik

Diharapkan ujar dia, hal itu bisa terwujud untuk penaganan sampah di Kota Tasikmalaya. "Dana kelurahan ini bisa digunakan untuk penganan sampah seperti membuat TPS. Dan ituh sudah saya komunikasikan dengan pak sekda," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x