KABAR PRIANGAN - Sebanyak tiga desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sumedang, kini terpaksa harus membuka kembali pendaftaran bakal calon (Balon) kepala desa (kades) gelombang kedua.
Karena pada tahap pendaftaran balon kades gelombang pertama yang telah ditutup sampai tanggal 14 Juni 2021 lalu, warga yang berminat mencalonkan kades di tiga desa tersebut masih sangat minim, atau kurang dari 2 balon.
Informasi soal minimnya balon kades di tiga desa itu, dibenarkan Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Nuryadin.
Baca Juga: Kades Rajadatu Cineam Tasikmalaya Divonis 4 Tahun Pengadilan Tipikor
Menurut Nuryadin, dari sebanyak 89 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak di Sumedang, memang hanya ada tiga desa yang sangat minim calon.
Ketiga desa yang harus membuka pendaftaran balon akibat hanya diikuti satu orang balon tersebut, kata Nuryadin, masing-masing Desa Genteng (Sukasari), Desa Banyuresmi (Sukasari), dan Desa Narimbang (Conggeang).
"Jadi khusus yang tiga desa ini, Panitia Pilkades-nya harus membuka kembali pendaftaran calon kades, karena calon yang mendaftar pada pendaftaran gelombang pertama baru ada satu orang," ujar Nuryadin, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya Terus Meningkat Pasca-Lebaran
Adapun untuk waktu pendaftaran balon kades gelombang kedua, lanjut Nuryadin, sesuai jadwal tahapan akan dibuka kembali mulai tanggal 21 Juni sampai 23 Juni 2021.