Pelaku Pembakar Rumah Orang Tua Diamankan, Diduga Alami Gangguan Jiwa

- 18 Juni 2021, 14:49 WIB
Rumah milik Yusuf di Kampung Sirnasari, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya rata dengan tanah setelah dibakar anaknya.
Rumah milik Yusuf di Kampung Sirnasari, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya rata dengan tanah setelah dibakar anaknya. /kabar-priangan.com/Ema R/

KABAR PRIANGAN - Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP. Septiawan Adi Prihartono mengatakan sudah mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam dan membakar rumah milik orang tuanya.

Hasil dari pemeriksaan awal, diduga pelaku yang bernama Jajang Nurjaman (32) mengalami gangguan jiwa. Namun demikian pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Pelaku sudah diamankan dan kini berada di Polsek Manonjaya," kata AKP. Septiawan, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: Bertengkar dengan Ayah, Anak Bakar Rumah, Kandang Domba dan Rusak Mushola

Menurutnya, pelaku tidak sampai melukai keluarganya, karena orang tuanya bersama anggota keluarga lainnya keburu pergi menyelamatkan diri.

Namun akibat ulah Jajang Nurjaman itu, membuat rumah orang tuanya rata dengan tanah dan tinggal puing-puing.

Hampir seluruh rumah dan harta benda milik orang tua pelaku, yakni pasangan Yusuf dan Engkar terbakar dan rata dengan tanah.

Baca Juga: Sekda Pastikan Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Akan Tuntas

Beruntungnya, saat kejadian orang tua pelaku Yusuf dan Engkar serta anak-anaknya berhasil menyelamatkan diri. Mereka memilih kabur saat pelaku mengamuk sambil membawa senjata tajam.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x