Pelaku Pembakar Rumah Orang Tua Diamankan, Diduga Alami Gangguan Jiwa

- 18 Juni 2021, 14:49 WIB
Rumah milik Yusuf di Kampung Sirnasari, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya rata dengan tanah setelah dibakar anaknya.
Rumah milik Yusuf di Kampung Sirnasari, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya rata dengan tanah setelah dibakar anaknya. /kabar-priangan.com/Ema R/

Seperti diketahui, usai bertengkar dengan ayah, sang anak Jajang Nurjaman (32) harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, anak ke 2 dari 7 bersaudara pasangan Yusuf dan Engkar itu membakar rumah orang tuanya, mushola dan kandang domba di Kampung Sirnasari, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 18 Juni 2021 pagi.

Baca Juga: Sumedang Mulai Siaga 1 Covid-19, Wabup Erwan Dinyatakan Positif

Sebelumnya, sekitar pukul 12 malam pelaku sempat mengamuk dan mengancam ayahnya dengan membawa senjata tajam jenis golok. Perkelahian antara anak, Jajang dan ayah Yusuf pun terjadi.

Kemudian pada pagi harinya tepatnya Subuh, pelaku yang diduga gangguan jiwa kembali datang. Pelaku merusak rumah dan mushola, serta membakarnya. Sebuah kandang domba pun tak luput dari aksi pelaku yang juga dibakarnya.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah