KABAR PRIANGAN - DPRD Kabupaten Sumedang, untuk sementara ini tidak akan menerima permintaan kunjungan kerja (Kunker) dari luar daerah, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yang belakangan ini terus mengalami lonjakan.
Kepastian soal penahan kunjungan kerja dari luar daerah ke DPRD Sumedang ini, disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra, Jumat (18/6/2021).
Menurut Irwansyah, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah menetapkan Siaga 1 Covid-19. Penetapan Siaga 1 Covid-19 ini, didasari atas semakin melonjaknya angka penyebaran kasus positif, dan terus meningkatnya jumlah kematian pasien akibat Covid-19 yang terjadi di wilayah Sumedang.
Baca Juga: Angkanya Naik Tiap Tahun, Kekerasan pada Anak Disorot DPRD
Seiring terus bertambahnya angka penyebaran kasus Covid-19 ini, maka Kabupaten Sumedang akhirnya kembali masuk dalam zona oranye.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Irwansyah, DPRD Sumedang sendiri, untuk sementara ini akan menunda dulu kegiatan kunjungan-kunjungan kerja dari luar daerah.
"Jadi untuk sementara ini, DPRD Sumedang tidak akan menerima kunjungan kerja dari luar daerah dulu, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Irwansyah.
Baca Juga: Gadis di Bawah Umur Diduga Diperkosa 4 Pemuda
Penundaan sementara kunjungan kerja dari luar daerah ini, lanjut Irwansyah, merupakan bagian dari upaya DPRD dalam mencegah potensi penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah Sumedang.
"Rencana kami untuk menolak sementara kunjungan kerja dari luar daerah ini, telah kami sampaikan juga dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Sumedang secara virtual tadi siang," ujarnya.