BPJS Kesehatan Cabang Banjar Optimalkan Pelayanan dengan Pandawa, Chika, dan Vika

- 26 Juni 2021, 09:21 WIB
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjar, Iwan Kurnia (tengah) saat diwawacara awak media disela-sela acara "Ngopi Bareng Media BPJS Kesehatan Cabang Banjar Tahun 2021" di RM Dapur Haji Dian, Jum’at, 25 Juni 2021.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjar, Iwan Kurnia (tengah) saat diwawacara awak media disela-sela acara "Ngopi Bareng Media BPJS Kesehatan Cabang Banjar Tahun 2021" di RM Dapur Haji Dian, Jum’at, 25 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

Chika ini memberikan informasi seperti cek status peserta, cek tagihan BPJS Kesehatan, lokasi fasilitas kesehatan, lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan, ubah data peserta, dan registrasi peserta.

Fitur Chika ini bisa diakses melalui beberapa media sosial. Misal, Facebook Messenger, Telegram, dan Whatsapp.

Sementara, layanan Vika itu merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Perawat di Pameungpeuk Garut Ditangkap Polisi di Persembunyiannya

"Diharapkan melalui aplikasi ini berhasil memudahkan seluruh peserta JKN-KIS, saat masyarakat diimbau diam di rumah agar terhindari penyebaran Covid-19 ," ujarnya.

Dikatakan dia, kehadiran fitur Pandawa, Chika dan Vika ini sebagai solusi sekaligus jawaban peserta JKN-KIS yang sedang membutuhkan informasi kepesertaan JKN-KIS. Tepatnya ditengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, Pandemi Covid-19 berdampak kepesertaan JKN KIS mengalami kenaikan. Bersamaan itu, penunggak iuran juga mengalami kenaikan.

Baca Juga: Raja Philip dan Rombongan Kunjungi Kelurahan Kota Wetan Kabupaten Garut

"Pandemi Covid berdampak luas, terbukti banyak perusahaan tak mampu bayar iuran. Sama halnya peserta mandiri juga. Kendati itu, tingkat kepercayaan terhadap BPJS Kesehatan meningkat, seiring kepesertaan JKN KIS terus bertambah selama ini ," ujar Iwan Kurnia.

Ia mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan bertindak sebagai verifikasi pelayanan mitra kerja terhadap peserta JKN KIS, baik peserta yang dilayani di fasilitas kesehatan (faskes) rumah sakit, puskesmas, atau dokter pribadi.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah