Pengetatan PPKM di Sumedang, Sanksi Tegas dan Perketat Izin Keramaian

- 30 Juni 2021, 15:25 WIB
Rapat online Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Tahun 2021 sekaligus evaluasi Perbup No. 61 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM.
Rapat online Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Tahun 2021 sekaligus evaluasi Perbup No. 61 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM. /kabar-priangan.com/Devi S/

KABAR PRIANGAN - Jumlah kasus baru Covid-19 rata-rata per hari di Kabupaten Sumedang sebanyak 70 orang dan kasus aktif harian per 29 Juni 2021 sekitar 200 orang lebih serta hampir setiap hari ada laporan kematian akibat Covid.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir saat memimpin rapat online Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Tahun 2021 sekaligus evaluasi Perbup No. 61 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM, Rabu (30/6/2021).

Rapat yang diinisiasi oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, Sekretaris Daerah Herman Suryatman, para Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini 30 Juni 2021

Bupati mengatakan, saat ini tempat tidur di RSUD sudah penuh terisi pasien Covid-19 dan banyak tenaga medis yang terpapar covid sehingga membuat kewalahan para petugas.

"Tenaga medis sudah kewalahan dengan banyaknya tenaga medis yang terpapar Covid-19 serta keterbatasan kamar," ucapnya.

Menurut Bupati, untuk mengatasinya diperlukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di tiap-tiap desa dan kecamatan sehingga jumlah kasus tidak terus bertambah.

Baca Juga: 14 Ketentuan Isolasi Mandiri dari Kemenkes yang Harus Dipahami

"Upaya yang harus kita lakukan adalah mengatasi permasalahan dari hulunya yakni desa dan kecamatan. Caranya dengan menekan penyebaran Covid sehingga tidak ada lagi tambahan pasien," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x