Tertangkap Basah Ngamar di Kosan, Enam Pasangan Bukan Muhrim Diamankan

- 1 Juli 2021, 14:53 WIB
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, sedang memberikan pengarahan kepada para penghuni kamar kos yang melanggar protokol kesehatan.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, sedang memberikan pengarahan kepada para penghuni kamar kos yang melanggar protokol kesehatan. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak enam pasangan bukan muhrim, berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, saat mereka sedang ngamar di sebuah tempat kos-kosan.

Kos-kosan terletak di Lingkungan Dano RT 001 RW 011, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (30/6/2021) malam.

Ke enam pasangan bukan muhrim tersebut, saat itu juga langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

Baca Juga: Darurat Covid- 19, Garut Akan Tambah 850 Bed, dan 1000 Tabung Oksigen

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kab. Sumedang, Yan Mahal Rizzal, menyebutkan operasi penegakan Perda yang dilakukan ke tempat kos-kosan ini, merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat.

"Tadi malam kami telah melaksanakan kegiatan operasi ke kamar kos-kosan di lingkungan Dano. Operasi ini, kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat di lingkungan tersebut, yang merasa resah dengan aktivitas yang dilakukan para penghuni kamar kos," kata Yan Mahal Rizzal, Kamis (1/7/2021).

Guna menindaklanjuti keluhan tersebut, maka Satpol PP pun langsung turun melakukan operasi penegakan Perda ke kawasan kos-kosan tersebut.

Baca Juga: Tak Sabar Menanti Kabar, Keluarga Korban Nekat Berangkat ke Bali

Dan ternyata memang benar, di lokasi kosan itu, banyak remaja bukan muhrim tinggal dalam satu kamar.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah