Bupati Garut Ngegas, Akan Beri Sanksi Warga yang Langgar Prokes

- 2 Juli 2021, 03:04 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan kembali mengingatkan warga terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 ini.

Penerapan prokes tidak hanya bisa menyelamatkan diri sendiri dari paparan Covid-19 tapi juga bisa menyelamatkan orang lain.

"Ingat, selalu terapkan prokes untuk melindungi kita dari ancaman Covid-19. Jangan lupa untuk selalu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," pesan Rudy di sela kegiatan peninjauan pelaksanaan test swab di Puskesmas Pasundan, Kecamatan Garut Kota, Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Unggah Video di Medsos, Wabup Garut Kabarkan Dirinya Positif Covid- 19

Menurutnya, kini Satgas Covid-19 Garut kian tegas dalam menegakkan aturan prokes sebagaimana telah diatur dalam SE Bupati.

Petugas yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP pun tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang mengabaikan prokes.

Rudy mengungkapkan, siapa pun yang mengabaikan prokes tentu akan mengalami kerugian.

Baca Juga: Antisipasi Penolakan Warga, Pemkab Garut Sediakan Makam Khusus Jenazah Covid-19

Tak hanya rentan terpapar Covid-19, pelanggar prokes juga akan
mendapatkan hukuman tegas dari petugas.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah