Antisipasi Penolakan Warga, Pemkab Garut Sediakan Makam Khusus Jenazah Covid-19

- 1 Juli 2021, 18:49 WIB
TPU Haurpanggung di Kampung Mekarjaya RW 16, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut yang dijadikan tempat pemakaman jenazah Covid-19. 
TPU Haurpanggung di Kampung Mekarjaya RW 16, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut yang dijadikan tempat pemakaman jenazah Covid-19.  /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut telah menyediakan lahan untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Penyediaan lahan pemakaman untuk jenazah Covid- 19 ini, untuk mengantisipasi, jika warga menolak penguburan di tempat tinggal asalnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan, Kamis 1 Juli 2021.

Ia menuturkan lahan tersebut berada diwilayah Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga: Darurat Covid- 19, Garut Akan Tambah 850 Bed, dan 1000 Tabung Oksigen

"Nantinya lahan itu digunakan untuk pemakaman pasien covid-19 yang meninggal dunia, jika di tempat tinggalnya ditolak masyarakat. Dan lahan itu juga bisa digunakan bagi jenazah tanpa identitas, selain tentunya untuk warga setempat," ujarnya.

Namun begitu, Bupati berharap lonjakan Covid- 19 segera berakhir, dan pasien yang kini terkonfirmasi positif Covid- 19 bisa sebuh dan sehat seperti sediakala.

Sehingga, lahan pemakaman tersebut tidak lagi dipergunalan untuk jenazah Covid- 19.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Jadi Korban KMP Yunicee yang Tenggelam di Perairan Bali

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah