Polres Sumedang Terapkan Tiga Ring dalam Penutupan Jalur PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

- 3 Juli 2021, 13:28 WIB
Denah PPKM Darurat Wilayah Sumedang yang diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021.*
Denah PPKM Darurat Wilayah Sumedang yang diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021.* /DOK Polres Sumedang/

KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang mulai hari ini berlakukan pos penyekatan dan penutupan jalur PPKM Darurat, Sabtu, 3 Juli 2021.

Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusuma mengatakan, penerapan PPKM Darurat di wilayah Sumedang dibagi menjadi 3 ring penyekatan pos penutupan jalur PPKM Darurat.

Ring 1, yaitu di Pertigaan timur jaya perempatan pajaji, perempatan kejaksaan, pertigaan binokasih, pertigaan empang, dan perempatan BRI.

Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Sementara Ring 2 mulai di Bunderan Alam Sari, Bunderan Binokasih, Perempatan Cipameungpeuk, dan Pertigaan Tiskara.

Sedangkan Ring 3 yaitu di Pos PPKM pertigaan Tomo Sumedang batas wilayah Majalengka.

Lokasi lainya yaitu, Pos pertigaan Unpad Jatinangor batas wilayah Bandung Sumedang dan pos pertigaan Parakan Muncang Cimanggung, batas wilayah Bandung Garut Sumedang.

Baca Juga: Beasiswa Kemendikbudristek untuk Penyandang Disabilitas Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya

Menurutnya, penutupan jalur dilaksanakan setiap hari mulai tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli 2001 selama 24 jam. Penutupan jalur wilayah kota bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat dalam rangka PPKM darurat.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x