Sepasang Lansia di Garut Meninggal di Dalam Rumah, Ada Tanda Penganiayaan dan Racun Dalam Tubuh

- 4 Juli 2021, 20:09 WIB
Petugas berpakaian APD lengkap mengevakuasi jasad pasangan suami isteri yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah mereka di kawasan Kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Garut, Jumat 2 Juli 2021.
Petugas berpakaian APD lengkap mengevakuasi jasad pasangan suami isteri yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah mereka di kawasan Kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Garut, Jumat 2 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut mengungkap hasil autopsi dari jasad pasangan suami isteri yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah mereka di kawasan Kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dari hasil autopsi, diperoleh data cukup mengejutkan karena diduga sebelumnya telah terjadi penganiayaan terhadap jasad sang isteri.

Kasat Reskrim Polres Garut, Dede Sopandi, menyebutkan dari hasil autopsi terhadap jasad Iceu Juwita (64), terdapat tanda bekas kekerasan.

Baca Juga: Gawat! Kurang Nakes, Pengurusan Jenazah Covid- 19 di RSUD Garut Dibantu Ormas

Hal ini terlihat di bagian leher korban yang terdapat bekas tekanan tangan seseorang.

Selain itu tutur Dede, berdasarkan hasil pemeriksana juga diketahui adanya penyumbatan pada saluran pernapasan korban yang diduga akibat mulutnya yang disumpal sebelum meninggal dunia.

Selain itu, sang isteri diperkirakan meninggal terlenih dahulu dibandingkan suaminya.

"Ada tanda bekas kekerasan pada leher jasad sang isteri yakni seperti bekas tekanan tangan dan diduga ia juga meninggal dalam kondisi mulut tersumpal. Terdapat tanda penyumbatan saluran pernapasan yang menyebabkan sang siteri meninggal duania," ujar Dede, Minggu 4 Juli 2021.

Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x