Pilkades Serentak Ditunda? Pemkab Sumedang Segera Kaji Surat Kemendagri

- 6 Juli 2021, 19:32 WIB
Kepala DPMD Kab. Sumedang H. Endah Kusyaman, saat memimpin zoom metting rencana pelaksanaan Pilkades Serentak.
Kepala DPMD Kab. Sumedang H. Endah Kusyaman, saat memimpin zoom metting rencana pelaksanaan Pilkades Serentak. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), akan segera melakukan kajian terkait rencana penundaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagaimana yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 141/3170/BPD perihal Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu Se-Jawa dan Bali.

Surat tersebut, ditujukan langsung kepada seluruh Kepala Daerah, Bupati/Walikota di seluruh wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Polres Garut Amankan Pembuat dan Penyebar Video Berbau Rasis Terkait PPKM Darurat

Guna menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tersebut, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, telah mengintruksikan DPMD supaya segera melakukan kajian terkait perintah penundaan tahapan Pilkades tersebut.

"Iya, surat dari Kemendagri sudah ada. Saya sudah memerintahkan DPMD untuk mengkajinya secara teknis," kata Bupati Dony, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (6/7/2021) sore.

Hal itu dibenarkan pula oleh Kepala DPMD Kab. Sumedang, Endah Kusyaman. Menurut Endah, pihaknya Rabu (7/7/2021) besok, akan mulai melakukan kajian mengenai surat edaran penundaan tahapan Pilkades serentak yang dilayangkan Kemendagri.

Baca Juga: 9 Terdakwa Pelanggar Prokes Covid- 19 Disidangkan di Alun-Alun Kota Banjar

"Besok akan kami bahas. Malah kami juga akan mengkomunikasikan soal ini dengan para camat yang di daerahnya akan ada Pilkades," ujar Endah.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x