Baca Juga: Kelompok Wanita Tani Tasikmalaya Manfaatkan Spanduk Bekas Dibuat Polibag
"Kami masih dalami. Apakah mereka ini ada keterkaitan hubungan apa, kita dalami lagi. Dengan situasi pandemi seperti saat ini, maka penanganya di Polda," ujar Erdi.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pihaknya sudah memulangkan 39 pengunjuk rasa karena tidak terbukti. Pihaknya, juga memanggil orangtua mereka untuk dimintai pengarahan.
"Kita pulangkan karena tidak terbukti melakukan perusakan. Mereka didampingi keluarga dan orangtua mereka," ucap Rimsyah.
Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya K.H. Edeng ZA, yang ikut hadir melepas ke 39 orang ini sangat menyayangkan aksi unjuk rasa yang berujung pada anarkisme. Ia pun mengharapkan, orangtua kedepan lebih ketat mengawasi pergaulan anak mereka agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok oramg yang ingin membuat kericuhan.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, 3000 Pekerja Sektor Usaha Non Esensial di Kota Tasik Dirumahkan
"Saya titip kepada orangtua untuk mengawasi pergaulan anak mereka. Agar ke depan tidak lgi terlibat dalam aksi yang tidak bertanggung jawab," ujar K.H. Edeng.***