Warga Sumedang Dilarang Menonton Proses Pemotongan Hewan Qurban

- 19 Juli 2021, 15:39 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. /kabar-priangan.com/Taufik R/


KABAR PRIANGAN - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, kini dengan tegas melarang warga untuk berkerumun pada pelaksanaan pemotongan hewan qurban.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ada warga yang nekad berkerumun untuk menonton proses pemotongan hewan qurban, maka Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan langsung membubarkannya.

Seperti disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Pemerintah Sarankan Shalat Idul Adha di Rumah, Ini Tata Caranya

Menurut Bupati Dony, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada hari H Idul Adha 1442 Hijriah, Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang kini telah menyiapkan berbagai regulasi dan rencana penindakan.

Salah satunya, dengan mengeluarkan larangan pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha di tempat beribadah atau di lapangan, dan menyarankan masyarkat untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Termasuk, melarang masyarakat untuk menonton pelaksanaan pemotongan hewan qurban.

Baca Juga: Harga Ayam Anjlok, Satgas Pangan Polda Jabar Lakukan Monitoring. Kompol Dodi: Penyebabnya Over Suply

Seandainya, pelaksanaan pemotongan hewan qurban tersebut masih menimbulkan kerumunan, maka Satgas akan langsung memberikan tindakan tegas dengan cara membubarkan kerumunan tersebut.

"Mulai besok Satgas Covid-19 akan berkeliling ke lapangan. Apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan ada kerumunan penonton saat pemotongan hewan kurban, kami akan langsung membubarkannya," kata Bupati Dony.

Dijelaskan Dony, ketentuan serta panduan penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Penyembelihan hewan qurban ini, sebenarnya telah disosialisasikan sejak awal Juli lalu melalui surat edaran Bupati Sumedang Nomor 47 tahun 2021.

Baca Juga: Ini Dia 9 Link Twibbon untuk Ikut Merayakan Idul Adha di Tahun Ini

Selain telah disosialisasikan kepada Pemerintah Kecamatan, dan Desa, surat edaran mengenai panduan penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban ini, telah disampaikan pula kepada seluruh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kabupaten Sumedang.

Adapun beberapa point dalam surat edaran tersebut, lanjut Bupati Dony, salah satunya terkait pelaksanaan pemotongan hewan qurban.

Satgas menyarankan agar panitia qurban di tiap wilayah, melakukan pemotongan hewan qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di wilayah kecamatan masing-masing.

Baca Juga: Hindari Naiknya Kolesterol, Ini Cara Sehat Mengolah dan Mengonsumsi Daging Sapi

Kemudian, panitia juga harus dapat mengoptimalkan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dengan memanfaatkan keluasan waktu selama 4 (empat) hari.

Dimulai setelah selesai Shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah hingga tanggal 13 Dzulhijjah (sebelum maghrib) untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.

"Untuk menghindari kerumunan, kami menyarankan agar pemotongan dilakukan di rumah potong hewan, dan harus diatur pula waktunya, jangan semuanya serentak pada hari H Idul Adha. Tapi kan ada waktu empat hari untuk pemotongan hewan kurban itu. Jadi, tidak hanya harus pada hari H-nya saja," tutur Dony.

Baca Juga: 13 Ucapan Idul Adha untuk Dibagikan ke Saudara, Teman dan Relasi

Sementara mengenai pelaksanaan Shalat Sunat Idul Adha, Bupati Sumedang meminta kepada seluruh umat muslim di wilayah Sumedang supaya melaksanakannya di rumah masing-masing.

"Jadi bukan tidak ada ya. Tapi shalat sunatnya dilaksanakan di rumah masing-masing saja. Jadi, tidak boleh berjemaah di masjid atau di lapangan terbuka," ujarnya.

Begitu juga dengan pelaksanaan takbir keliling, pada malam Hari Raya Idul Adha kali ini, Satgas Covid-19 juga melarang warga untuk melakukan takbiran keliling atau menyelenggarakan malam takbiran di mesjid.

Baca Juga: Perajin Tusuk Sate di Kota Tasikmalaya Kebanjiran Pesanan Jelang Idul Adha

Untuk itu, Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang supaya dapat mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan, supaya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang dapat segera ditekan.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x