KABAR PRIANGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keluhan masyarakat terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berdapak luas terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
Pihaknya juga sangat memahami apa yang dikeluhkan oleh para pelaku usaha, baik yang bergerak di sekror esensial maupun non esensial yang selama ini ada yang ditutup maupun dibatasi kegiatan usahanya.
Oleh karena itu, menurut Jokowi, pemerintah akan membuka PPKM Darurat serta membuka kembali sektor usaha secara bertahap jika kasus Covid- 19 mengalami penurunan.
“Kita selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, tanggal 26 Juli 2001 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 malam.
Menurut Jokowi, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.
Oleh karena itu Jokowi kembali menegaskan, jika trend kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, pemerintah akan membuka kembali kegiatan ekonomi masyarakat secara bertahap pada tanggal 26 Juli 2021 dengan mengatur jadwal operasional.
Baca Juga: Wagub Uu Berharap Idul Adha Menjadi Momentum Berbagi Kebaikan di Masa PPKM Darurat
Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari, misalnya, diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB (waktu setempat) dengan kapasitas pengunjung 50% .