PPKM Darurat Akan Dilonggarkan 26 Juli 2021, Simak Ketentuannya

- 20 Juli 2021, 22:27 WIB
Presiden Jokowi akan membuka PPKM Darurat serta membuka kembali sektor usaha secara bertahap jika kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Presiden Jokowi akan membuka PPKM Darurat serta membuka kembali sektor usaha secara bertahap jika kasus Covid-19 mengalami penurunan. /Instagram@jokowi/

Sedangkan untuk pasat tradisional yang menjual kebutuhan kategori non esensial diizinkan buka sampai dengan pukul 15.00 (waktu setempat) dengan kapasitas 50 persen.

“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tandas Jokowi.

“Pedagang kaki lima, agen atau outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 (waktu setempat) yang pengaturannya diatur oleh pemerintah daerah,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Tak Bisa Tunjukan Sertifikat Vaksinasi, Puluhan Kendaraan yang Masuk Garut Diputar Balik

Hal yang sama juga berlaku untuk pedagang kaki lima dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 (waktu setempat) dengan maksimal untuk setiap pengunjung 30 menit.

Ada pun kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

“Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tingkat hunian pada rumah sakit juga menurun. Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam protokol kesehatan,” harapnya.

Lebih lanjut Jokowi mengimbau kapada masyarakat yang memiliki gejala terpapar Covid- 19 untuk segera melakukan isolasi mandiri, dan terhadap yang bergejala bisa diberikan pengobatan sedini mungkin.

Baca Juga: Saat Razia, Kalapas Kelas IIB Garut Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

"Kepada yang terpapar pemerintah akan terus memberikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket," katanya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah