Apakah Keluarga Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan? Begini Kata Sekda Garut

- 25 Juli 2021, 23:20 WIB
Pemakaman salah seorang pasien Covid-19 asal Kecamatan Karangpawitan, Garut yang meninggal dunia belum lama ini.
Pemakaman salah seorang pasien Covid-19 asal Kecamatan Karangpawitan, Garut yang meninggal dunia belum lama ini. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

"Maaf, bagi pasien Covid yang meninggal dunia bukan mendapat
bantuan. Tetapi untuk proses pemulasaraan kita yang bertanggungjawab. Artinya biaya penggalian dan penguburan Rp1 juta. Terserah mau dikerjakan empat atau lima orang. Dari pemerintah biayanya hanya satu juta," katanya.

Sedangkan, yang menguburnya dari pihak pemerintah yang tentunya menggunakan APD.

Senada disampaikan Kadinsos Garut, Ade Hendarsyah. Ia menegaskan, sampai saat ini pemerintah tidak memberikan bantuan bagi pasien Covid yang meninggal dunia.

Baca Juga: Bupati Rudy Gunawan Buka Kegiatan MPLS Siswa SMPN 1 Garut Secara Virtual

"Apapun namanya, pasien Covid yang meninggal dunia tidak diberikan santunan atau bantuan. Yang jelas sampai saat ini kami tidak memberikan bantuan," ujarnya.

Jika di tengah masyarakat tersebar ada informasi bahwa pasien covid-19 yang meninggal dunia mendapatkan santunan, Ade menyebutkan, kalau informasi tersebut adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah