KABAR PRIANGAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ke sejumlah wilayah tetap dilaksanakan sesuai jadwalnya.
Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah melalui Aiptu Irwan Santoso mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan keliling ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan jemput bola perpanjangan SIM A dan C.
Jadwal SIM Keliling untuk Jumat dan Sabtu sebagai berikut:
Baca Juga: Windy Cantika Dapat Kadeudeuh Rp 300 Juta dari Ridwan Kamil
- Senin, 26 Juli 2021, lokasi di Kantor Desa Kebon Cau Ujungjaya, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
- Selasa, 27 Juli 2021, lokasi di depan Kantor Polsek Tomo, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa keterangan yakni membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Baca Juga: Jadwal Indonesia di Olimpiade Tokyo Hari Ini: Tim Bulutangkis akan Melanjutkan Perjuangan Mereka
Pemohon harus tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun yang disediakan juga selalu jaga jarak serta tidak berkerumun.***