Kabar Gembira! Ibadah Umrah Dibuka 10 Agustus 2021. Untuk Jemaah Indonesia, Begini Syaratnya

- 27 Juli 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.*
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.* /Twitter.com/Mekah/

KABAR PRIANGAN –  Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.

Kabar gembira bagi umat muslim ini dibenarkan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi.

Dalam keterangan persnya pada Senin, 26 Juli 2021, Khoirizi menyebutkan bahwa Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Unggah Mobil Terbakar, Atta Halilintar Berikan Klarifikasi. Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp2 Miliar

Kendati demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi calon jemaah umrah dari luar Arab.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pihak Arab Saudi, syarat bagi calon jemaah umrah luar negeri diantaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga, bagi jemaah yang berasal dari 9 negara.

Ke sembilan negara tersebut adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Baca Juga: Garut Turun Ke PPKM Level 3: Tidak Ada Penyekatan Jalan dan Kegiatan Ekonomi Kembali Dibuka

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari," ucap Khoirizi

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x