KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar jemaah umrah dari Indonesia mendapatkan kelonggaran.
Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga. "Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu," ujar Khoirizi.
Baca Juga: Ditusuk Mertua, Menantu Alami Kritis dengan Luka di Dada dan Perut, Begini Kejadiannya
"Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," lanjutnya
Terkait syarat vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson, Khoirizi akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB.
"Kita berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga jemaah umrah Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah umrah secara lebih baik," harapnya.***