Mengaku Usaha Sepi Akibat Pandemi, DJ Mencuri 2 Unit Hape Tetangganya

- 27 Juli 2021, 14:27 WIB
Petugas dari Polsek Ciawi meringkus DJ yang diduga kuat mencuri 2 unit hape tetangganya.*
Petugas dari Polsek Ciawi meringkus DJ yang diduga kuat mencuri 2 unit hape tetangganya.* /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Unit Reskrim Polsek Ciawi menangkap seorang pria berinisial DJ (28) warga Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Pria yang keseharian bekerja tukang cuci motor ini merupakan pelaku pencurian hape.

"Korbannya seorang mahasiswi bernama Zihan Muflihah yang masih satu desa dengan pelaku. Pada Minggu lalu, dia melapor ke Polsek Ciawi telah kehilangan 2 unit hape dengan kerugian sekitar Rp 10 juta," kata Panit 2 Reskrim Polsek Ciawi, Bripka. Taufik Akbar, Selasa 27 Juli 2021.

Atas laporan korban itu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi-saksi, maka pelakunya mengarah kepada DJ.

Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-389, Tonggak Menguatkan Semangat Pengabdian

Untuk lebih memastikannya lagi, dilakukan cek pos terhadap nomor hape yang dicuri. Hasilnya, posisi hape masih berada di wilayah Ciawi. Pihaknya pun melakukan penyelidikan lebih intensif, dan kembali mengarah kepada pelaku DJ.

Pada saat diamankan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya mencuri hape korban. Bahkan, pelaku berani bersumpah dan menantang polisi untuk membuktikannya bahwa dirinya melakukan pencurian. Namun pelaku tidak bisa berkutik, saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan hape milik korban.

"Setelah merasa cukup kuat, langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap DJ. Benar saja, barang bukti hape milik korban yang hilang masih berada di pelaku. Akhirnya, pelaku pun mengakui perbuatannya," tuturnya.

Baca Juga: Terapkan PPKM Level 4, Pedagang Makanan di Kota Tasik Bisa Layani Makan di Tempat Maksimal 20 Menit

Dikatakan Taufik, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian seorang diri. Alasannya, faktor ekonomi karena selama Pandemi Covid-19 penghasilannya menurun drastis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan guna proses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x