“Termasuk menjaga BOR serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen,” katanya.
Jokowi mengatakan, PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 juli -2 agustus telah membawa perbaikan secara nasional, baik dari konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan presentase BOR.
Baca Juga: Waduh! Mantan Calon Bupati Tasikmalaya Letuskan Senjata Api di Jalan Raya, Begini Kejadiannya
“Oleh karena itu, kata Jokowi, dengan mempertimbangkan perkembangan indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 -9 Agustgus 2021,” katanya.
Penerapan PPKM Level 4 ini diberlakukan di beberapa kabupaten kota dengan penyesuaian pengaturan dan mobilitas sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.***