Demi Hamzah : Intruksi Aksi dari PB HMI Versi Azis Diminta Jangan Dihiraukan

- 4 Agustus 2021, 12:27 WIB
Demi Hamzah
Demi Hamzah /Dok. kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Sebuah surat berisi intruksi yang dikeluarkan PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kepada seluruh Pengurus Cabang HMI seluruh Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa atas kegagalan pemerintahan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo diminta jangan dihiraukan.

Sebab, seperti dikatakan Presidium Korps Alumni HMI Tasikmalaya (KAHMI) H. Demi Hamzah Rahardian, surat intruksi yang ditandatangani atas nama Pj Ketua Umum PB HMI Abd. Azis Amirudin dan Sekjen M. Akbar Hanubun dinilai ilegal.

"Intruksi itu sifatnya ilegal karena ditandatangani pengurus yang tidak sah. Maka saya minta, pengurus HMI mengabaikan intruksi itu dan konsisten dan komitmen terhadap hasil Kongres HMI Surabaya, " ujar Demi Hamzah, Senin malam. Intruksi itu beredar dan viral di lingkungan aktivis HMI dengan syarat tertanggal 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Wakil Presiden RI Melantik Pamong Praja Muda IPDN Secara Langsung dan Virtual

Dalam surat itu, Pj Ketua Umum PB HMI Azis Amirudin meminta seluruh pengurus cabang melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 6 dan 13 Agustus serta puncak aksi akan digelar pada 16 Agustus mendatang.

Seperti diketahui Ketua PB HMI yang sah, ujar dia adalah Raihan Ariatama yang terpilih dan dilantik bulan April sebagai Ketum PB HMI ke-35 masa bakti 2021-2023.

Terpisah, mantan Ketua HMI Cabang Tasikmalaya Asep Azwar pun menegaskan bahwa kepengurusan PB HMI yang sah adalah yang di nahkodai Raihan.

Alumni FISIP Universitas Gajah Mada (UGM) itu, Rabu pagi masih berada di hotel city untuk melakukan pelantikan pengurus cabang HMI Tasikmalaya. Dengan hadirnya Raihan guna melantik pengurus HMI Tasik, kata Azwar sudah menegaskan bahwa sikap HMI Tasikmalaya komitmen atas hasil Kongres Surabaya.

Baca Juga: Nilai Satgas Covid- 19 Kurang Serius, PMII & HMI Ciamis Turun Sosialisasikan Prokes

"Ya, saya sedang bersama Raihan untuk melantik pengurus cabang HMI Tasikmalaya. Makanya kalau ada intruksi atas nama Ketum di luar Raihan atau versi Azis ya mohon diabaikan saja, " ujar dia.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah