Penghentian Siaran Televisi Analog Tahap Pertama pada 17 Agustus 2021 Diundur Pelaksanaannya

- 9 Agustus 2021, 16:04 WIB
Rencana tahap pertama penghentian siaran televisi (TV) analog ke TV digital yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2021 resmi diundur oleh Kemenkominfo.
Rencana tahap pertama penghentian siaran televisi (TV) analog ke TV digital yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2021 resmi diundur oleh Kemenkominfo. /Pixabay/afra32

KABAR PRIANGAN - Program penghentian siaran Televisi Analog atau Analog Switch Off (ASO) yang dijadwalkan secara bertahap mulai bulan Agustus ini diundur.

Adapun penyesuaian jadwal pelaksanaan ASO tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.

Selain itu, adanya masukan masyarakat dan elemen publik lainnya, juga kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.

Baca Juga: Berikut 15 Ucapan yang Bisa Kamu Gunakan Untuk Ikut Merayakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Jakarta pada Jumat 6 Agustus 2021, Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyampaikan penjelasan mengenai penyesuaian jadwal tahapan penghentian Televisi Analog atau ASO ini.

Dalam PM Kominfo No.6 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Penyiaran diatur didalmnya rencana penghentian atau ASO tahap pertama yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021, akan dijadwalkan ulang bersama dengan tahapan-tahapan ASO berikutnya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon untuk Ikut Merayakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

Perubahan tersebut nantinya akan dituangkan dalam perubahan PM Kominfo 6 Tahun 2021 yang akan diumumkan kemudian.

Kemkominfo menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah