Website Setkab Diretas, Salah Satu Pelakunya Anak di Bawah Umur. Satunya Lagi Sudah Meretas 650 Situs

- 10 Agustus 2021, 06:44 WIB
Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Thanon A Dewangga dalam konferensi pers pada Senin malam, 9 Agustus 2021
Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Thanon A Dewangga dalam konferensi pers pada Senin malam, 9 Agustus 2021 /Setpres/

 

KABAR PRIANGAN – Pelaku peretas website Setkab akhirnya tertangkap dan saat ini sudah dalam proses hukum.

Hal itu diungkapkan Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Thanon A Dewangga pada Senin 9 Agustus 2021. Malam.

Saat ini belum ada update terbaru lagi dari pihak kepolisian baik dari Mabes Polri dan Bareskrim. Untuk modus, belum ada interogerasi kepada pelaku peretasan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Luhut Pandjaitan Beberkan Penyesuaian untuk Mall, Industri Esensial dan Tempat Ibadah

Seperti diketahui, website Setkab diretas oleh orang tak bertanggungjawab pada peretasan hari Sabtu 31 Juli 2021 sampai Minggu, 1 Agustus 2021.

Pihak Setgab kemudian berusaha memperbaikinya dan pada hari Rabu, 4 Agustus sudah bisa tayang lagi. Namun ada upaya-upaya untuk peretasan lagi dan akhirnya website Setkab di take down dulu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas  Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan dua tersangka peretasan adaalh BS alias Zyy (18 tahun) dan MLA atau Lutfifake (17 tahun).

Baca Juga: Heboh, Janin Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah di Dekat Pintu Air Ciguling

Kedua pelaku ditangkap terpisah, BS ditangkap Kamis 5 Agustus 2021 di rumahnya di Nanggalo Sumatera Barat.

Kemudian MLA yang masih berstatus anak dibawah umur ditangkap keesokan harinya Jumat 6 Agustus pukul 13.00 wib di Pasar Baru Nagari, Kabupaten Dharmasraya, Padang Sumatera Barat.

"Barang bukti yang disita dari pelaku satu, laptop dan dua unit ponsel," ucap Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers seperti yang dikutip dari Antaranews.com pada 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tunggu Pengumuman Resmi dari Pemerintah, Denny Darko Katakan PPKM Diperpanjang. Sekolah Belum Bisa PTM

“Diketahui bahwa BS telah melakukan peretasan di dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 650 situs,” lanjutnya.

Tersangka BS ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan ML yang masih berusia di bawah umur dititpkan di Bapas anak Cipayung, Jakarta Timur.***

 

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah