KABAR PRIANGAN - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4,3,2,1 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
Keputusan itu diumumkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual dari Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.
Luhut Pandjaitan mengatakan, berdasarkan perkembangan data update kasus Covid di Indonesia per hari ini, jumlah kasus positif bertambah 20.709 kasus sehingga akumulasi kasus positif adalah sebanyak 3.686.740 orang.
Baca Juga: Selama PPKM, Tingkat Pemohon SIM di Polres Tasikmalaya Menurun
Untuk angka kesembuhan per hari ini di angka 44.959, akumulasi kesembuhan sebanyak 3.129.661 orang. Sedangkan kasus kematian bertambah 1.475, dengan akumulasi adalah sebanyak 108.571 orang.
Sebagaimana diketahui bahwa PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021 diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Pada tanggal 25 Juli, Jokowi pun mengumumkan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus dengan penyesuaian-penyesuaian.
Baca Juga: PPKM Dilevel 2, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Tasikmalaya Digelar
Kemudian berdasarkan perkembangan indikator kasus pada perpanjangan PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga hari ini 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu