Pemkab Garut Godog Persiapan PTM, Wabup: PTM Bisa Dilaksanakan di Daerah Level 3

- 12 Agustus 2021, 18:04 WIB
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Menurut Helmi, jika melihat peluang, PTM bisa saja dilaksanakan di Kabupaten Garut yang saat ini masuk di Level 3 penyebaran Covid-19.

Karena berdasarkan Intruksi Mendagri nomor 30 tahun 2021, PTM bisa dilakukan di daerah yang berstatus Level 3.

Baca Juga: Komisi 3 DPRD Banjar Bongkar Pekerjaan Asal-asalan Pembangunan Kantor Bappeda Kota Banjar Senilai Rp1,6 Miliar

"Kalau melihat Intruksi Mendagri, kita itu sudah bisa menyelenggarakan PTM. Karena dalam Intruksi Mendagri itu disebutkan PTM bisa dilaksanakan di daerah berstatus Level 3," katanya.

Helmi menyampaikan, pihaknya juga sepakat untuk melakukan PTM akan tetapi dengan syarat penyesuaian laveling dan zonasi di setiap kecamatan.

Hala ini dikarenakan, angka kasus Covid-19 di tiap-tiap kecamatan yang ada di Garut yang berbeda sehingga statusnya pun bermacam-macam mulai dari zona merah, oranye, kuning, dan ada juga yang hijau.

Rektor Universitas Garut, Abdusy Syakur Amin mengatakan pihaknya telah melakukan survei terhadap mahasiswa di Garut soal penyelenggaraan PTM.

Baca Juga: Kapan Pelaksanaan Tes CPNS dan PPPK 2021 di Kabupaten Garut ? Simak Penjelasan Sekda Garut

Hasilnya, sebagian besar mahasiswa menyatakan ingin segera masuk kuliah atau melaksanakan PTM.

Namun di sisi lain, diungkapkan Syakur, masih ada sejumlah orang tua yang masih merasa khawatir sehingga ragu dengan PTM.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah