Perbedaan BSU 2021 dengan BSU Tahun Lalu. Berikut Ini Penjelasannya

- 13 Agustus 2021, 07:09 WIB
Ilustrasi penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU).*
Ilustrasi penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU).* /Pexels/ Photo by Ahsanjaya from Pexels/

KABAR PRIANGAN - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun ini memiliki perbedaan dengan pemberian BSU pada tahun 2020.

Ada beberapa perbedaan pencairan BSU tahun ini. Untuk lebih jelasnya bisa kamu lihat di penjelasan di bawah ini.

Berikut perbedaan BSU 2021 dengan tahun lalu:

Baca Juga: Terkendala Saat Cek BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan? Coba Cek Via WhatsApp di 0813800707015

1. Batasan Upah

Untuk batasan upah yaitu mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Tahun lalu, batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta

2. Batasan Wilayah

Tahun lalu tidak ada pembatasan wilayah penerima BSU ini. Sedangkan pada tahun ini ada batasan wilayah yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021.

Baca Juga: Perempuan Separuh Baya di Kota Banjar Ngamuk, Pecahkan Hape dan Pukuli Polisi

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah