KABAR PRIANGAN - Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima BSU bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini Jumat, 30 Juli 2021.
Prosesi serah terima data ini sebagai tanda dimulainya program BSU tahun 2021.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU.
"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan discreening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker, Ida Fauziyah dalam siaran pers nya pada hari ini di Jakarta.
Ida meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Begitu pula para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening banknya ke perusahaan agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.
Ida juga berharap, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja/buruh dan juga perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini.