Kejari Kota Banjar Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Kejahatan

- 13 Agustus 2021, 15:06 WIB
KASI Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Kejari Banjar, Rizal Ramdhani, SH., menyaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Andi Bastian yang memusnakan BB psikotropika di Halaman Belakang Kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya, Kamis 12 Agustus 2021.
KASI Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Kejari Banjar, Rizal Ramdhani, SH., menyaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Andi Bastian yang memusnakan BB psikotropika di Halaman Belakang Kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya, Kamis 12 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar musnahkan ratusan barang bukti (BB) tindak kejahatan yang sudah divonis dan berkekuatan hukum tetap, di halaman belakang Kantor Kejari Kota Banjar Jalan Gerilya, Kamis 12 Agustus 2021.

Pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan, SH.MH., didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjar, Rizal Ramdhani, SH.

Saat itu, hadir Kepala Dinas Kesehatan Banjar, H. Andi Bastian dan Kasat Res Narkoba Polres Banjar diwakili oleh Kaur Mintu Satres Narkoba Polres Banjar.

Baca Juga: Ratusan Pelajar SMAN 1 Banjar Jalani Vaksinasi Covid-19, Kapolres: Kami Imbau Pihak Sekolah Inisiasi Vaksinasi

"Barang Bukti yang dimusnahkan ini, adalah perkara berkekuatan hukum tetap mulai April sampai Juli 2021," ujar Rizal Ramdhani.

Dijelaskan dia, di antara BB itu, ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, digergaji, ditumpahkan ke tanah agar tak dipergunakan lagi.

Menurutnya, pelaku dari pelanggaran hukum yang BB-nya itu dimusnahkan tersebut, saat ini lagi menjalani hukuman di Lapas Banjar.

Baca Juga: Perempuan Separuh Baya di Kota Banjar Ngamuk, Pecahkan Hape dan Pukuli Polisi

Adapun BB yang dimusnakan itu, terdata sebanyak 28 barang bukti berbagai kejahatan yang divonis Pengadilan Negeri Kota Banjar. Termasuk satu lembaran rekening koran BCA.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x