Pemerintah Jangan Terlalu Memaksakan PTM. Pertimbangannya Harus Berdasarkan Kajian Epidemiologis

- 14 Agustus 2021, 14:54 WIB
Hasanudin, pendiri LBH Padjadjaran,
Hasanudin, pendiri LBH Padjadjaran, /Kabar-Priangan.Com/Aep Hendy S/

KABAR PRIANGAN - Kebijakan Pemkab Garut untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin, 16 Agustus 2021 mendapat tanggapan berbagai pihak.

Salah satunya dari pemerhati sosial yang juga pendiri Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP), Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, pertimbangan PTM harus didasarkan pada kajian epidemiologis. Berdasarkan survey dan penelitian terkini yang dipadukan dengan data kondisi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi Ingatkan Bahlil Agar Jangan Merendahkan Budaya Bangsa Sendiri

"Pertimbangannya seharusnya bukan berdasarkan pertimbangan adanya desakan dari orang tua murid seperti diungkapkan sejumlah pejabat di Pemkab Garut," ujar Hasanuddin, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Menurutnya, pertimbangan ini tidak bisa didasarkan pada pendapat publik. Pertimbangan harus murni atas  pertimbangan medis dan kesehatan masyarakat.

"Yang harus dicatat adalah ini darurat kesehatan, dan perkembangan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 masih dinamis dan fluktuatif. Coba cek berapa persen sekarang anak didik yang sudah divaksin?," katanya.

Baca Juga: PTM di Kabupaten Garut Mulai Dilaksanakan Senin, 16 Agustus 2021. Simak Persyaratannya Berikut Ini  

Apalagi menurutnya, pihak Pemkab Garut  sendiri memahami bahwa imunitas kelompok (herd immunity) baru terbentuk setelah vaksinasi diatas 80 persen.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x