Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya-Asabri, Kejaksaan Agung Pulihkan Kepercayaan Investor

- 15 Agustus 2021, 13:46 WIB
Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Dr(c) Verrie Hendry SH MKn 
Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Dr(c) Verrie Hendry SH MKn  /Dok pribadi/

Dilihat dari sisi investasi langsung, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi (selain sektor hulu migas dan jasa keuangan) pada Januari-Juni 2021 cukup meyakinkan meski terdampak pandemi, yakni mencapai Rp 442,7 triliun atau 49,2% dari target 2021.

Bahkan, foreign direct investment (FDI) Indonesia mulai pulih dibandingkan negara-negara lain yang FDI-nya masih turun. Data BKPM, FDI Indonesia saat ini berada di kisaran 52,4% dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 47,6%.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian negara akibat kasus korupsi di Jiwasraya Rp16,8 triliun, sementara di kasus Asabri kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun. Ada dua tersangka yang terlibat dalam kedua kasus tersebut.

Salah satu tersangka di kasus Asabri adalah Benny Tjokrosaputro yang menjabat Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Di kasus Jiwasraya, dia sudah divonis penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah