Rekontruksi Ibu Kandung dari Jenazah Bayi yang Dimakan Seekor Ajing di Garut, Simak Kronologinya

- 16 Agustus 2021, 17:19 WIB
Polisi menggelar rekontruksi kasus pembuangan bayi yang dilakukan S (28) warga Kampung Ciarileu. Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang. Kasus ini berawal dari adanya potongan tubuh bayi yang sedang dimakan seekor anjing yang ditemukan warga.
Polisi menggelar rekontruksi kasus pembuangan bayi yang dilakukan S (28) warga Kampung Ciarileu. Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang. Kasus ini berawal dari adanya potongan tubuh bayi yang sedang dimakan seekor anjing yang ditemukan warga. /kabar-priangan.com/ Aep Hendi/

 

KABAR PRIANGAN - Kelakuan tak berperikemanusiaan yang dilakukan janda berusia 28 tahun warga Kampung Ciarileu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut ini terungkap pada rekontruksi kasus penemuan bayi yang potongan tubuhnya ditemukan sedang dimakan anjing.

Rekontruksi dilakukan setelah polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S yang diduga kuat ibu dari bayi malang tersebut.

Sebelum menguburkan bayinya di kebun salah seorang warga, S sengaja membiarkan bayinya kedinginan di luar rumah semalaman.

Sebelumnya, bayi yang baru saja dilahirkannya itu dimasukan ke dalam kantong kresek kemudian disimpan di luar rumah.

Baca Juga: Heboh, Warga Cikajang Garut Temukan Potongan Tubuh Bayi Sedang Dimakan Seekor Anjing

Selanjutnya, pagi harinya S mengambil kantong kresek tersebut untuk kemudian dibawa ke kebun milik salah seorang warga yang lokasinya tak jauh dari rumahnya.

Di kebun itulah S kemudian menguburkan bayi malang tersebut sendirian.

"Hari ini kita gelar rekontruksi atas kasus penemuan bayi yang potongan tubuhnya ditemukan sedang dimakan seekor anjing. Ada 20 adegan yang diperankan pelaku dalam rekontruksi ini," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi seusai kegiatan rekontruksi di Kampung Ciarileu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Senin 16 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x