Menurut Davy, para narapidana yang mendapatkan remisi tersebut sebelumnya telah mengikuti program pembinaan yang dilakukan pihak Lapas.
Dengan pemberian remisi tersebut kata dia, diharapkan para warga binaan khususnya yang menghuni lapas IIB Tasikmalaya untuk berbuat yang terbaik selama didalam lapas.
Tak hanya itu lanjut Kalapas, pihaknya juga berharap agar para narapidana yang mendapatkan remisi bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.
Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021
"Saya juga meminta, melalui momentum hari hari kemerdekaan ini, seluruh penghuni Lapas dapat berhubungan lebih baik baik antara petugas Lapas, petugas lapas dengan warga binaan serta sesama warga binaan itu sendiri," katanya.
Termasuk ujar dia, untuk napi yang mendalatkan remisi bebas, diharapkan agar sesampainya dilingkungan masyarakat lebih kreatif dan inovatif." Kami turut bahagia dan semoga mereka bisa mengembangkan sebuah perekonomian dengan modal kemampuan yang mereka miliki dari hasil binaan selama menjadi warga binaan dilapas," katanya.***