Dia mengaku, tidak ada niat sampai memukul mertuanya. Hanya kesal kepada istrinya yang tidak mau pulang ke rumah di Salopa.
"Saya sama sekali tidak ada niat pukul orangtua. Hanya pas saya tidak kontrol ke istri, mertua yang melindungi istri malah kena pukul, jadi tidak sengaja. Padahal ia baru saja operasi katarak," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno, menjelaskan, jika pelaku sudah diamankan polisi tanpa perlawanan di rumahnya.
Baca Juga: Warga Eks Genangan Waduk Jatigede Rencanakan Aksi Massa di PN Sumedang
Selain motif kesal, ekonomi keluarga juga jadi alasan dibalik penganiyayan ini. Diketahui, korban sang istri dipukuli pelaku sampai terluka depan mertua. Sementara mertuanya akan melerai kena juga pukulan padahal baru operasi katarak.
"Benar, jadi sudah kami amankan dan ditetapkan jadi tersangka. Motif ekonomi melatar belakangi perselisihan suami istri ini. Ditambah ada kekesalan pelaku pada istrinya," jelas Hario.
Akibat perbuatanya pelaku mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman lima tahun penjara.***