Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia, 4 Pelaku dan 7 Korban Perempuan Diamankan

- 11 Agustus 2021, 19:17 WIB
Satreskrim Polres Tasikmaya berhasil mengungkap kasus human trafficking atau penjualan manusia yang dipekerjakan sebagai pekerja sek komersial di kawasan Puncak Bogor, Rabu, 11 Agustus 2021.
Satreskrim Polres Tasikmaya berhasil mengungkap kasus human trafficking atau penjualan manusia yang dipekerjakan sebagai pekerja sek komersial di kawasan Puncak Bogor, Rabu, 11 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Satreskrim Polres Tasikmaya berhasil mengungkap kasus human trafficking atau perdagangan manusia dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di kawasan Puncak Bogor, Rabu 11 Agustus 2021.

Setidaknya ada 7 orang perempuan yang berhasil diselamatkan polisi dan satu diantaranya merupakan RR (14) gadis asal Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya yang hilang hampir 10 hari lalu.

Selain para wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial, polisi juga meringkus 4 orang pelaku human trafficking. Mereka memiliki peran berbeda mulai pencari korban, pengantar, penampung dan pengekploitasi korban ke lelaki hidung belang.

Baca Juga: PKL Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya Terus Didata, Pemkot Siapkan Angaran 10 Rp Miliar

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menjelaskan, jika pengungkapan kasus penjualan manusia yang kemudian dipekerjakaan sebagai pekerja seks komersial ini berawal dari kasus anak hilang. Dimana pihak kepolisian menerima laporan anak hilang RR (14) dan diduga di bawa ke wilayah Bogor.

"Awalnya memang dari laporan kasus anak hilang. Lantas kami temukan dan kembangkan ternyata mengarah ke perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual," jelas Rimsyahtono.

Guna melidik kasus ini, anggota Polres Tasikmalaya pun segera meluncur ke Bogor. Selain menemukan RR (14) korban anak hilang, polisi juga mendapati 6 perempuan dewasa lainnya yang diduga menjadi korban human trafficking.

Baca Juga: 90 Persen Sekolah di Kota Tasikmalaya Siap Melaksanakan PTM. Kadisdik: Pelaksanaannya Kemungkinan Minggu Depan

Dari pengakuan para korban, setidaknya ada 4 orang pelaku yang terlibat dalam bisnis haram tersebut. Mereka yakni Ari Nuryana (28) warga Sukabumi, Lukcy (21) warga Rajapolah, Kamaludin (22) warga Cihaurbeuti Ciamis dan seorang perempuan Selly (23) warga Kecamatan Salawu.

Ke empat pelaku ini diamakan dari berbagai tempat di Bogor dan Tasikmalaya. Mirisnya, pelaku Selly yang bertindak sebagai pencari perempuan ke daerah-daerah diamankan dalam keadaan hamil lima bulan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x