Mau Masuk ke Jalur Jantung Kota Ciamis ?, Lihat Plat Nomormu Karena Kini Diberlakukan Ganjil Genap

- 20 Agustus 2021, 21:00 WIB
Dalam rangka membatasi mobilitas di pusat kota, Satlantas Polres Ciamis dan Dishub kini berlakukan ganjil genap bagi kendaraan yang akan melintas. Satlantas Polres Ciamis akan siaga menjaga 2 titik penyekatan, yaitu titik simpang tiga Pahlawan dan simpang tiga Kodim.
Dalam rangka membatasi mobilitas di pusat kota, Satlantas Polres Ciamis dan Dishub kini berlakukan ganjil genap bagi kendaraan yang akan melintas. Satlantas Polres Ciamis akan siaga menjaga 2 titik penyekatan, yaitu titik simpang tiga Pahlawan dan simpang tiga Kodim. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melalui Satuan Lalu Lintas mengeluarkan kebijakan ganjil genap Kendaraan di masa penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Ciamis, Jumat, 20 Agustus 2021.

"Mulai hari ini, Jumat, 20 Agustus 2021 kami berlakukan sistem ganjil genap kendaraan yang hendak masuk ke kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi kendaraan di masa PPKM Level 3," ungkap Kasat Lantas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., saat ditemui di lokasi penyekatan ganjil genap di Simpang Kodim.

AKP Bowo menjelaskan, terdapat dua titik lokasi penyekatan ganjil genap kendaraan. Kedua titik tersebut yakni Simpang Kodim dan Simpang 3 Pahlawan.

"Setiap hari personel Lantas dan Dishub Kabupaten Ciamis bersiaga mengatur lalu lintas di kedua titik penyekatan kebijakan ganjil genap. Untuk yang hendak masuk ke Jalan Jenderal Sudirman di titik penyekatan simpang tiga Pahlawan akan dialihkan ke Jalan Otista/Belok Kanan, sedangkan kendaraan di titik simpang tiga Kodim akan dialihkan ke Jalan Mr. Iwa Kusuma Somantri/Belok Kiri," terangnya.

Baca Juga: Jangan Ditiru! Anggota Geng Motor di Garut Berulah, Tusuk Korban Hingga Tewas, Pelaku Terancam Hukuman Mati

AKP Bowo berharap pemberlakuan ganjil genap kendaraan dapat menurunkan mobilitas masyarakat dan tentunya juga menekan angka penyebaran virus corona.

"Ini bagian dari pada upaya kita bersama mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan pembatasan kendaraan atau mobilitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19. Selain itu juga tentunya agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis," pungkasnya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x