KABAR PRIANGAN - Terduga pelaku penusukan berinisial FF (22), hanya bisa tertunduk di hadapan sejumlah awak media saat polisi menggelar ekspos kasus pembunuhan yang bermula dari bentrokan antar dua kelompok geng motor di kawasan Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut belum lama ini.
Penyesalan yang kini dirasakannya sama sekali tak bisa merubah nasibnya yang harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
FF yang merupakan anggota salah satu geng motor ini ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut pada Kamis 19 agustus 2021.
Hal ini menyusul aksi penusukan yang dilakukan FF terhadap Ahmad Lafariz (29) anggota geng motor lainnya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan peristiwa penusukan yang dilakukan FF terhadap Ahmad Lafariz terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021.
Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Bungbulang di selatan Garut. Akan tetapi, bisa diamankan oleh petugas.
"FF yang menjadi pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini ditangkap petugas di wilayah selatan Garut. Ia berusaha melarikan diri dari kejaran petugas ke wilayah Kecamatan Bungbulang akan tetapi pelariannya itu bisa diketahui petugas hingga akhirnya ia pun diamankan," ujar Wirdhanto, Jumat 20 Agustus 2021.