PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Walaupun Penurunan Kasus di Angka 78%. 10 Daerah Turun ke Level 2

- 23 Agustus 2021, 20:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat konferensi pers virtual pengumuman perpanjangan PPKM pada hari ini 23 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo saat konferensi pers virtual pengumuman perpanjangan PPKM pada hari ini 23 Agustus 2021 /Youtube.com/Setpres/

KABAR PRIANGAN – PPKM level 2-4 kembali diperpanjang hingga tanggal 30 Agustus 2021. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi virtualnya, Senin, 23 Agustus 2021 malam.

Dalam pengumuman itu, Jokowi pun mengungkapkan sejumlah daerah yang kondisinya membaik sehingga statusnya yang semula level 4, turun menjadi level 3.

“Untuk  pulau Jawa-Bali, wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai  tanggal 24 Agustus 2021,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan 51 Kamar Penginapan di Pantai Santolo Garut

Penurunan Level 4 di Jawa Bali dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, sedangkan Level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Dalam sambutan awal, Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 belum berakhir bahkan di beberapa negara sudah masuk gelombang ketiga dengan adanya penambahan kasus yang signifikan.

Titik puncak kasus di 15 Juli 2021, dan kasus konfirmasi positif covid terus turun hingga saat ini penurunan di angka 78%.

Baca Juga: Masih Ingat Dadang Buaya yang Nekat Nyerang Markas Koramil Pameungpeuk? Kasusnya Segera Masuk Masa Persidangan

Berdasarkan perkembangan data update kasus Covid di Indonesia per hari ini 23 Agustus 2021 pukul 17.33 wib, jumlah kasus positif pada hari ini bertambah 9.604 kasus sehingga akumulasi kasus positif adalah sebanyak 3.989.060 orang.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x