BKN Umumkan Ujian SKD untuk CPNS 2021, Berikut Waktu dan Syaratnya

- 24 Agustus 2021, 18:53 WIB
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) /Tangkapan layar website sscasn.bkn.go.id/

KABAR PRIANGAN - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengumumkan bahwa Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2021 akan digelar pada 2 September 2021 mendatang

Hal ini tentunya membuat para peserta seleksi CPNS semringah karena selama ini mereka menunggu-nunggu keputusan ini, setelah sebelumnya waktu Ujian SKD ini diundur-undur terus.

Dalam ujian SKD mendatang, panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2021 masih tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT BKN).

Baca Juga: Dari Garut hingga Subang, Ini 4 Daerah di Jabar yang Turun ke PPKM Level 2

Waktu yang diberikan selama 100 Menit untuk menjawab 110 soal yang terdiri dari tiga jenis materi, yaitu Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Namun durasi 100 Menit dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas diberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 Menit.

Adapun jumlah 110 soal SKD terdiri dari 30 soal untuk materi TWK; 35 untuk materi TIU; dan 45 untuk materi TKP.

Baca Juga: HMI Garut Datangi Kejari, Tanyakan Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut yang Hingga Kini Belum Tuntas

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara, Paryono SH dalam siaran persnya menjelaskan, pembobotan nilai untuk materi soal TWK dan TIU yakni jika menjawab benar bernilai lima dan salah/tidak menjawab bernilai nol.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x