Pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor Perlu Dukungan Masyarakat

- 24 Agustus 2021, 21:42 WIB
Anggota DPRD Sumedang H.Dudi Supardi
Anggota DPRD Sumedang H.Dudi Supardi /kabar-priangan.com/Devi S/

KABAR PRIANGAN - Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Dudi Supardi menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan terbentuknya Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ). Upaya itu, diharapkan kawasan Jatinangor bisa tertata dengan baik. 

"Hilangkan pemikiran negatif tentang KPJ. Sebab KPJ ini untuk mengemas Jatinangor supaya tertata dengan baik, ada perencanaannya ada pengawas dan pengelolanya. Jangan berpikir dengan dibentuknya KPJ merupakan muatan kepentingan elit politik," ujar Dudi.

Ia menjelaskan, Jatinangor berkembang sangat pesat setelah adanya beberapa perguruan tinggi. Termasuk banyaknya pembangunan perkantoran dan pembangunan hotel serta apartemen.

Baca Juga: Bappenda Sumedang Lepas 8 Pejabat Struktural

Oleh karenanya,  harus terpikirkan, terkait kewenangan pengelolaan kawasan Jatinangor. Apakah kewenangan pemerintah pusat,provinsi atau kabupaten.

"Pembangunan tidak terkendali, pembangunan sangat tinggi tetapi daya dukung tidak diperhatikan seperti timbulnya banjir dan permasalahan sampah," katanya.

Kata Dudi, Jatinangor ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi kawasan strategis nasional, sementara ada juga klaim Jatinangor juga ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi.

Baca Juga: Bappenda Sumedang Lepas 8 Pejabat Struktural

"Artinya ada kewenangan-kewenangan diatas kabupaten Sumedang yang punya pengaruh disini sehingga perlu dikolaborasikan pembangunannya," ucapnya.

Menyikapi kondisi itu, komponen masyarakat Jatinangor menginginkan perlu ada pengelola khusus di Jatinangor seperti terbentuknya tim akselerasi Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).

"Mudah-mudahan KPJ ini benar-benar terealisasi, karena sudah banyak urbanisasi di Jatinangor dengan adanya kampus-kampus," katanya.

Baca Juga: Dony Ahmad Munir ; Kunci Utama Keberhasilan Menurunkan Stunting Adalah Komitmen Pimpinan

Ia mengaku, dukungan dari akademisi dengan adanya wacana pembentukan KPJ sangat diperlukan, karena yang berkepentingan dengan KPJ erat kaitannya dengan pihak akademis.

"Mereka memiliki intelektual pemikir sehingga kita dorong agar mereka aktif membuat naskah akademik, memberikan pemikiran. Karena terus terang didalam persyaratan pembangunan pengolahan perkotaan harus yang ahli baik ahli lingkungan, pembangunan infrastruktur perencanaan ahli budaya, ahli geologi nantinya mereka membuat perencanaan di KPJ ini memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Sumedang, keputusan ada di Pemerintah daerah  Sumedang apakah dijalankan atau tidak tergantung Pemda tinggal ketuk palu," tuturnya.

Menurutnya, yang menjadi kendala dalam wacana pembentukan KPJ ini, adanya asumsi pemikiran negatif tentang KPJ. Karena tidak sedikit yang berpendapat setelah rampungnya KPJ sumber PAD Sumedang akan berkurang, atau Jatinangor akan memisahkan dari Sumedang.

Baca Juga: Erwan Setiawan Sebut Wilayah Sumedang Layak PPKM Level 2

"Harus paham dengan terbentuknya KPJ tidak akan seperti itu," imbuhnya.

Dudi menggambarkan, prospek KPJ dengan rampungnya pembangunan Tol Cisumdawu akan senasib dengan Purwakarta. Maka ini harus menjadi bahan pemikiran bagi kabupaten Sumedang bagaimana caranya dengan dibangunnya tol Cisumdawu potensi-potensi di Kabupaten Sumedang tetap bisa eksis.

"Berkaitan dengan itu perlu dibentuk beberapa peraturan daerah berkaitan dengan kawasan perkotaan untuk mempersiapkan diri dari awal,"katanya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x