“Karena prinsipnya, seluruh siswa mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berahlakul karimah " tambah Neneng.
Ketua Komite SD Negeri Mangkubumi, Uci Sanusi mengatakan, dengan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), maka SD Negeri Mangkubumi harus menjadi tempat belajar yang menyenangkan bagi siswa-siswanya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Agustus 2021: Capricorn akan Alami Hubungan Kusut dan Kesalahpahaman Hari Ini
Ketua Paguyuban Orang tua murid ( POM) SD Negeri Mangkubumi Sofianti Nurazis mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan Deklarasi Sekolah Ramah Anak ( SRA) tersebut.
“Mudah-mudahan dengan SRA ini,anak-anak kami bisa tumbuh dan berkembang dalam suasana yang nyaman sehingga anak-anak lebih giat dan fokus dalam belajarnya,” katanya.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) SD Negeri Mangkubumi Kota Tasikmalaya tersebut di tandai dengan penandatangan MoU yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SD Negeri Mangkubumi Neneng Jamilah S.Pd, Ketua Komite Sekolah Uci Sanusi ,Ketua POM, Sofianti Nurazis dan perwakilan siswa.
Acara Deklarasi SRA dibarengi pula dengan pembagian santunan untuk siswa anak yatim di sekolah tersebut.(Jaja)***