Ini Daftar Wilayah Jawa Barat di Level 2 dan Level 3 di Inmendagri No. 38 Tahun 2021

- 31 Agustus 2021, 15:14 WIB
Dalam Inmendagri No. 38 Tahun 2021 untuk masa PPKM Jawa Bali hingga 6 September 2021, Jawa Barat Terbebas dari Wilayah Level 4.
Dalam Inmendagri No. 38 Tahun 2021 untuk masa PPKM Jawa Bali hingga 6 September 2021, Jawa Barat Terbebas dari Wilayah Level 4. /Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 untuk perpanjangan PPKM Jawa Bali hingga 6 September 2021 ini.

Sebelumnya dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual di Jakarta pada Senin malam, 30 Agustus 2021 Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021.

Jokowi juga mengumumkan jumlah penurunan level 4 di Jawa Bali dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

Baca Juga: Trending Twitter, Video Kak Seto Rayakan Ulangtahun ke-70 dengan Joget dan Push Up

Kabupaten/kota dengan Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan Kabupaten/Kota Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Dalam Inmendagri disebutkan kabupaten/kota di Jawa-Bali dengan pembagian kriteria dari level 2 sampai dengan level 4.

Berikut daerah yang menerapkan PPKM Level 2, dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kota/kabupaten yaitu:

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Sumedang Mencapai 32 Persen, Tertinggi di Jawa Barat

- Banten: Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x