Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Rekor MURI

- 1 September 2021, 15:52 WIB
Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan rekor dari MURI atas Perlindungan Program Jamsostek kepada Tenaga Pendidikan Bidang Keagamaan Terbanyak.
Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan rekor dari MURI atas Perlindungan Program Jamsostek kepada Tenaga Pendidikan Bidang Keagamaan Terbanyak. /Istimewa/

Baca Juga: PTM Berjalan Lancar, Jenjang SD Hampir 100 Persen Ikuti Pembelajaran Tatap Muka

Santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56x upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.

Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.

“Semoga ke depan akan banyak rekor-rekor dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang tercipta, baik melalui pemerintah maupun dari pihak swasta, baik untuk pekerja bidang tertentu ataupun pekerja secara luas. Mari bersama BPJAMSOSTEK ciptakan kesejahteraan untuk seluruh pekerja di Indonesia,” tutup Zainudin.

Baca Juga: Korban Tabrak Lari Tergeletak di Pinggir Jalan di Garut, Videonya Beredar di Medsos

Di tempat terpisah saat dihubungi kabarpriangan.com Kepala BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Seto Tjahjono mengatakan bahwa dari 150.842 penerima perlindungan, 48.764 guru agama Islam berada di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Tasikmalaya dan di bulan Juni dan Juli, kami mendapat informasi sdh ada 6 yang meninggal dunia bukan kecelakaan kerja dan 3 orang sudah dibayarkan klaimnya masing-masing 42 juta, secara simbolis sudah di serahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) 2 orang dan yang lainnya secara bertahap termasuk yg diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat.

"Kami berharap dengan adanya perlindungan kepada sebagian tenaga pengajar guru agama ini, makin banyak masyarakat yang mengetahui apa itu BPJS ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dan manfaatnya. Kemudian tenaga pengajar keagamaan lainnya yang belum mendapat perlindungan dari dari provinsi Jabar kami berharap agar mendapat perlindungan pemerintah kota dan kabupaten," tambah Seto.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x