Sementara itu, Kapolres Garut, AKBD Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan, pembentukan Team Sancang anti premanisme dan pengedaran Narkoba ini, sebagai bentuk jawaban dari keresahan masyarakat terkait dengan masalah premanisme dan peredaran narkoba, yang cukup memprihatinkan khususnya di Kabupaten Garut.
Ia menutukan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi preman dan peredaran narkoba.
"Tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan terhadap aksi premanisme termasuk juga peredaran narkoba," ujar Kapolres.
Berkaitan dengan masih terbatasnya personil dari Team Sancang,
Kapolres mengungkapkan, cara bertindak dari Team Sancang ini akan melalui dua sistem yakni sistem mobile dan sistem selektif prioritas.
Dan dibagi menjadi dua posko yaitu di Garut utara dan selatan. "Ini adalah tim khusus tentunya kami membuat posko ada yang di utara dan selatan. Kami di sini dibantu oleh Pak Bupati kaitannya dengan masalah akomodasi dan fasilitas. Kami akan tentukan cara
bertindaknya ada sistem mobile, dan sistem selektif prioritas berdasarkan target operasi yang sudah ditentukan," ujarnya.
Kapolres berharap, dengan adanya Team Sancang ini mampu memberikan rasa tenang, aman, dan kondusif bagi masyarakat dan
kemudian tentunya ini akan sangat berdampak positif kepada masalah penanganan ekonomi Covid-19 dan juga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut" katanya.***