Polres Garut Amankan Pelaku Tabrak Lari, Tapi Indentitas Pelaku Belum Dibuka ke Publik, Ada Apa?

- 3 September 2021, 05:28 WIB
Petugas Satlantas Polres Garut menunjukan mobil Toyota Avanza yang sebelumnya terlibat kecelakaan dan menyebabkan seorang korban meninggal dunia.
Petugas Satlantas Polres Garut menunjukan mobil Toyota Avanza yang sebelumnya terlibat kecelakaan dan menyebabkan seorang korban meninggal dunia. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut saat ini telah melakukan penanganan terhadap kasus tabrak lari yang menewaskan salah seorang korbannya.

Namun kendati pelaku telah diamankan pihak kepolisian, hingga berita ini diturunkan, kabar-priangan.com belum menerima laporan mengenai identitas pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Pembangunan tepatnya di perempatan Gordah-Bumi Asri, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Selasa 31 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Nasib Sial Penjual Bawang Merah, Jauh-jauh Kirim Barang dari Boyolali ke Garut Malah Tertipu Puluhan Juta

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Satlantas Polres Garut, Ipda Priyo Sambodo membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

Menurutnya terdapat tiga unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yang terdiri dari dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.

"Kemarin memang terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 unit kendaraan bermotor. Saat ini kasusnya sedang dalam penanganan," ujar Priyo kepada sejumlah wartawan, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Warga Parunglesang Kota Bajar Tewas Tersengat Listrik Saat Membetulkan Pompa Air

Dikatakannya, seorang warga yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Slamet Garut.

Korban tertabrak kendaraan Toyota Avanza warna silver-hitam dengan nomor polisi Z 339 FW di kawasan perempatan Gordah-Bumi Asri.

Priyo mengaku sangat menyayangkan sikap masyarakat yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian yang tidak langsung memberikan pertolongan terhadap korban.

Baca Juga: Penjual Serabi di Limbangan Garut Temukan Sesosok Bayi di Dalam Tas, Begini Ceritanya

Setelah tertabrak, korban dibiarkan tergeletak di pinggir jalan padahal saat itu masih dalam kondisi hidup.

Korban dievakuasi ke RSUD dr Slamet setelah ke lokasi datang sejumlah anggota kepolisian.

Namun setelah sempat mendapatkan perawatan, sekitar pukul 23.00 WIB, korban pun akhirnya meninggal dunia akibat luka parah yang dialaminya.

"Saat korban tergeletak di pinggir jalan dengan luka cukup parah, warga hanya menontonnya dan tak ada yang berusha memberikan pertolongan padahal jarak dari TKP ke rumah sakit cukup dekat. Laki-laki korban kecelakaan itu baru dibawa ke rumah sakit setelah ada anggota polisi yang sampai di lokasi," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Gulirkan Program 'Triple Untung Plus' Bagi Wajib Pajak Kendaraan

Menyusul peristiwa kecelakaan tersebut, tutur Priyo, pihaknya telah mengamankan ketiga kendaraan yang sebelumnya terlibat kecelakaan.

Selain itu, pengendara mobil Toyota Avanza berplat nomor polisi Z 339 FW juga sudah diamankan.

Terkait adanya dugaan yang menyebutkan pelaku tabrak lari atau pengendara Toyota Avanza itu merupakan oknum anggota polisi, Priyo mengaku pihaknya belum bisa memastikan hal itu.

Hingga saat ini pelaku masih belum bisa dimintai keterangannya dikarenakan masih shock.

Baca Juga: Minta Transparansi Anggran Covid- 19, Puluhan Anggota HMI Datangi Kantor Bupati Ciamis

Begitupun saat ditanya adanya dugaan pelaku saat itu dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol, Priyo pun mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Terkait hal itu, kami belum bisa memberikan keterangan karena penyidik belum bisa memintainya keterangan mengingat kondisi pelaku yang masih shock. Tim medis masih melakukan terapi-terapi untuk memulihkan kondisi pengemudi Avanza tersebut," ucap Priyo.

Informasi yang didapatkan dari sejumlah sumber yang enggan disebut identitasnya menyebutkan jika pelaku tabrak lari yang mengendarai Toyota Avanza bernomor polisi Z 339 FW merupakan seorang anggita polisi berinisial S.

Baca Juga: Tomcat 'Serang' Pasien Covid-19 yang Diisolasi di GBP Kota Banjar, Seluruh Pasien Dievakuasi Ke Tempat Aman

Ia saat ini tercatat sebagai anggota di salah satu Polsek yang ada di
wilayah selatan Garut.

Dikabarkan sebelumnya, sejumlah warga sempat melakukan aksi pengejaran terhadap sebuah mobil Toyota Avanza yang telah menabrak warga akan tetapi pengemudinya berusaha kabur.

Ironisnya, kendaraan tersebut bukan hanya sekali menabrak warga tapi sampai tiga kali hingga akhirnya berhasil dihentikan setelah kendaraannya mogok setelah menabrak sebuah mobil dinas salah satu dinas tak jauh dari RSUD dr Slamet Garut.

Baca Juga: Universitas Galuh Ciamis, Gelar Bimbingan Akademik Mahasiswa Baru Tahun 2021/2022 

Informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut pertama kali menabrak warga di kawasan Jalan Cimanuk tepatnya di sekitar Klinik Bunda Alya.

Setelah itu pengemudi bukannya menghentikan kendaraannya tapi malah berusaha kabur ke arah Jalan Pembangunan dan di perempatan Gordah-Bumi Asri kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor sehingga korbannya meninggal dunia.

"Kendaraan itu kembali menabrak sebuah mobil berplat nomor merah tak jauh dari RSUD dr Slamet Garut. Saat mau kabur, ternyata mesin mobilnya mati sehingga warga langsung mengerubunginya dan memaksa si pengemudi untuk ke luar dari mobil. Untung saat itu ke lokasi datang petugas polisi yang langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," kata Angga, salah seorang warga.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x